Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani bin Husain, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap penjualan Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait harga Minyakita yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Sani melakukan pengecekan langsung dengan mengunjungi tiga toko berbeda di Samarinda. Namun, ia tidak menemukan Minyakita dalam kemasan botolan yang sebelumnya dilaporkan bermasalah. Meski demikian, Sani menemukan bahwa harga Minyakita di tiga toko tersebut berkisar antara Rp19.000 hingga Rp22.000 per liter, melebihi HET yang ditetapkan.
“Rata-rata harga di pasaran tembus Rp20.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan. Saya tidak tahu apakah ini karena biaya distribusi atau faktor lain, tetapi yang jelas aturan pemerintah sudah ada,” kata Sani, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1028, HET Minyakita seharusnya Rp15.700 per liter. Sani menilai kenaikan harga ini dapat memberatkan masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Ia pun mendesak Dinas Perindustrian dan Koperasi Kota Samarinda untuk segera melakukan inspeksi pasar secara menyeluruh.
“Saya harap OPD terkait segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan, baik dari sisi harga maupun volume. Ini menyangkut kepentingan banyak orang,” tegasnya.
Selain masalah harga, Sani juga menyoroti adanya dugaan pengurangan volume pada Minyakita kemasan botolan di sejumlah daerah, di mana isinya hanya 750 mililiter dari yang seharusnya 1 liter.
“Saya minta Dinas Perindustrian dan Koperasi Kota Samarinda segera mengecek kebenaran informasi ini di lapangan. Jika ditemukan adanya pengurangan volume seperti itu, saya minta produk tersebut segera ditarik dan diganti dengan yang sesuai standar,” tegasnya lagi.
Sani menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.
(ADV/DPRDSamarinda/Huda)
Tidak ada komentar