Samarinda– Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Aliansi Mahakam Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kaltim, Kamis (06/02/2024).
Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Mineral dan Batu bara (RUU Minerba) serta penolakan izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggiAksi ini merupakan, bagian dari protes mahasiswa yang dinilai RUU Minerba berpotensi merugikan masyarakat dan memperburuk kondisi lingkungan di Kaltim. Selain itu, mereka juga menolak keras pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi karena dianggap tidak sesuai dengan fungsi dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Andi Mauliana, selaku Humas Aksi, mengatakan bahwa aksi demonstrasi berfokus pada dua isi tersebut, karena hal ini dapat merusak lingkungan.
“Selain menolak RUU Minerba, mahasiswa juga menuntut agar DPRD Kaltim mendengarkan aspirasi mereka dan masyarakat.
Mereka tidak hanya ingin mendengar sikap DPRD, tetapi juga tindakan nyata untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa agar RUU tersebut tidak disahkan.
“Pastinya kami ingin melihat poin tuntutan kami itu selain menolak RUU Minerba, kita ingin melihat bagaimana sikap DPRD Kaltim untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa, aspirasi masyarakat. Kita butuh bagaimana tindak lanjut untuk bagaimana menerima aspirasi mahasiswa untuk bagaimana RUU tersebut tidak jadi disahkan. Itu tujuan kita,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berjalan dengan lancar dan aman. Polresta Samarinda menurunkan sekitar 240 personel gabungan dari Polresta Samarinda dan Brimob Batalyon B Pelopor untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi.
Penulis: Huda! Editor: Boni De Rosari
Tidak ada komentar