Raperda Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim Segera Disahkan, Tahap Harmonisasi Sudah Dimulai

waktu baca 3 menit
Sabtu, 16 Nov 2024 10:28 0 187 Redaksi Kutim

KUTAI TIMUR, harianrepublik.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Kelamin di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini berada di tahap harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Samarinda. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Novel Tety Peambonan, mengungkapkan bahwa proses ini diharapkan dapat memperlancar perjalanan Raperda menuju tahap finalisasi dan pengesahan.

“Saat ini Raperda HIV/AIDS dan Penyakit Kelamin sudah masuk tahap harmonisasi di kantor Kemenkumham Samarinda. Kami berharap, sebelum akhir tahun, Raperda ini dapat selesai dan siap untuk diparipurnakan. Semoga ini bisa segera menjadi regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat di Kutim,” tutur Novel saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Raperda ini dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pengobatan bagi penderita HIV/AIDS dan penyakit kelamin lainnya. Menurut Novel, angka penyebaran penyakit ini semakin mengkhawatirkan, sehingga diperlukan regulasi yang komprehensif untuk menangani masalah tersebut. Edukasi dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan juga menjadi fokus utama dalam pelaksanaan regulasi ini.

“Kita ingin masyarakat Kutim lebih peduli dan paham terkait risiko dan pencegahan HIV/AIDS serta penyakit kelamin lainnya. Regulasi ini nantinya akan mencakup berbagai program sosialisasi untuk semua lapisan masyarakat, termasuk remaja dan kelompok rentan lainnya,” tambah Novel.

Penguatan Fasilitas Kesehatan

Novel menekankan bahwa salah satu aspek penting dalam Raperda ini adalah penguatan fasilitas kesehatan di Kutim. Fasilitas kesehatan akan dilengkapi dengan prosedur penanganan yang sesuai dan profesional. Selain itu, regulasi ini juga akan mendukung kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga kesehatan di tingkat provinsi dan pusat untuk memastikan layanan yang optimal bagi penderita.

“Fasilitas kesehatan di Kutim harus dilengkapi dengan prosedur yang sesuai dan profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga kesehatan. Ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang optimal,” jelas Novel.

Pendidikan Kesehatan untuk Semua Kalangan

Salah satu prioritas dari Raperda ini adalah memastikan adanya program pendidikan kesehatan yang inklusif dan masif. Program ini akan menyasar pelajar, remaja, dan kelompok rentan lainnya agar mereka lebih sadar dan mampu mencegah penyebaran HIV/AIDS serta penyakit kelamin.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang pencegahan dan penanganan penyakit ini. Edukasi adalah kunci utama agar masyarakat lebih sadar dan mampu melindungi diri mereka sendiri,” ujar Novel.

Ajakan untuk Bersinergi

Novel berharap seluruh pihak dapat mendukung proses harmonisasi hingga pengesahan Raperda ini. Ia mengajak pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat. Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan implementasi regulasi ini berjalan dengan efektif setelah disahkan.

“Dukungan dari semua pihak akan sangat membantu agar regulasi ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Harapan Masyarakat dan Dampak Positif Raperda

Langkah DPRD Kutim dalam menyusun Raperda ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap regulasi ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kasus HIV/AIDS dan penyakit kelamin di wilayah tersebut, serta meningkatkan kualitas hidup penderita melalui layanan kesehatan yang lebih baik.

Jika Raperda ini berhasil disahkan sebelum akhir tahun, seperti yang diharapkan, maka ini akan menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kutim dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Novel menekankan bahwa regulasi ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menanggulangi masalah kesehatan yang krusial di Kutim.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kutim berharap mampu memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendorong berbagai program kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Edukasi, pencegahan, dan perawatan yang memadai akan menjadi pilar utama dalam menjaga kesehatan masyarakat Kutim di masa depan. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA