Suasana Penyampaian Aspirasi PMII kepada DPRD Kota SamarindaSamarinda – Puluhan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda melakukan aksi protes di depan Kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu (6/8/2025). Mereka membawa tiga tuntutan utama: relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), evaluasi terhadap Bigmall, dan penilaian ulang kinerja beberapa komisi DPRD.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA ini menyoroti keberadaan TBBM di Jalan Cendana yang dinilai rawan bencana. Mereka juga mengkritik penggunaan trotoar oleh pelaku usaha di sekitar sana yang memicu kemacetan.
Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, mendesak DPRD untuk segera menindaklanjuti kajian yang sudah mereka serahkan. Ia juga menuntut tindakan tegas terhadap pengelola Bigmall Samarinda, yang telah mengalami kebakaran dua kali.
“Kami menunggu sanksi dari DPRD. Dua kali kebakaran tidak bisa dianggap biasa,” tegasnya saat berorasi.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan pihaknya telah meninjau langsung TBBM. Ia mengakui bahwa lokasi yang dulunya hutan, kini telah dikelilingi permukiman padat.
“Awalnya hutan, sekarang jadi pusat kota. Kami sepakat, TBBM harus dipindahkan demi keselamatan,” ujarnya.
Samri menjelaskan, meskipun DPRD mendukung relokasi, kewenangan penuh berada di tangan Pertamina. Pihaknya berkomitmen akan terus mendorong percepatan pemindahan. Terkait Bigmall, ia menyebut Komisi III telah melakukan inspeksi dan mempertimbangkan pencabutan izin.
“Jika terjadi kebakaran lagi, kami akan rekomendasikan penutupan permanen. Tapi kami juga harus mempertimbangkan pekerja dan masyarakat yang bergantung di sana,” jelasnya.
Aksi PMII yang berlangsung tertib ini menyampaikan tiga tuntutan resmi: evaluasi kinerja Komisi I, II, dan III DPRD; percepatan relokasi TBBM PT Pertamina Patra Niaga; serta peninjauan ulang kinerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Samarinda. Massa berharap semua aspirasi dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan warga. (ADV/DPRDSmd/anh)