Diskominfo PPU Gelar Evaluasi Data Statistik Sektoral, Targetkan Keterisian Data 70%

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Nov 2024 12:33 0 28 Harian Republik

PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Walidata Daerah melaksanakan kegiatan Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 serta menyampaikan persiapan implementasi E-Walidata SIPD dari Kemendagri RI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo pada Kamis (31/10/2024).

Kegiatan evaluasi ini melibatkan admin Sistem Data Informasi (SDI) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong peningkatan kualitas data statistik sektoral dalam rangka menunjang pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo PPU, menyatakan bahwa data menjadi aset penting bagi pemerintah.

“Data yang akurat, relevan, dan selalu diperbarui merupakan dasar yang kuat untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan,” kata Fitriani.

Lebih lanjut, Fitriani menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk refleksi bersama terkait pencapaian serta tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral selama tahun 2024.

“Ke depan, salah satu tantangan penting adalah mempersiapkan integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Penyajian informasi ini akan mendukung proses pengambilan keputusan melalui SIPD E-Walidata. Untuk itu, persiapan yang matang sangat diperlukan,” tambahnya.

Fitriani juga menekankan bahwa proses perencanaan pembangunan yang menyeluruh di daerah perlu mengandalkan data dari E-Walidata. Sinkronisasi data ini akan menjadi dasar bagi penyusunan rencana jangka panjang, menengah, dan tahunan daerah yang berkualitas.

Saat ini, tingkat keterisian data masih di bawah 70% untuk tahun 2024, yang menjadi perhatian khusus bagi Diskominfo PPU untuk meningkatkan keterisian data di masa depan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap OPD dapat melengkapi keterisian data yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan OPD masing-masing,” ungkap Fitriani.

Ia juga menambahkan bahwa OPD diharapkan turut berperan dalam memberikan penjelasan dan melengkapi data yang sudah diverifikasi, termasuk melaporkan kekurangan data agar dapat diperbarui sesuai kebutuhan.(Adv/Diskominfo PPU)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA