Samarinda – semua orang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dengan hal tersebut anak berkebutuhan khusus juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Hal tersebut disampaikan oleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus, Meidalina.
Dia menyampaikan, di setiap maing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim memiliki 1 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang inklusif.
“Jadi 1 Kabupaten/Kota itu ada 1 SMA inklusif, dan itu termasuk anak-anak disabilitas juga, yang hasil pemeriksaan dari dokter psikolog itu dia boleh disekolahkan bersama yang reguler, tapi dia (disabilitas) punya kelas khusus” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan, di setiap maing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim, memiliki 1 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang inklusif, terkecuali Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dikarenakan belum ada SMK Negeri.
“Ada 9 SMK inklusif di Kaltim, kenapa 9?, karena Mahulu belum ada SMK Negeri, sementara di setiap Kabupaten/Kota lain yang ada di Kaltim, sudah ada 1 SMK yang inklusif” bebernya. (Disdikbud/Adv)
Tidak ada komentar