Samarinda – Dalam komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menetapkan target perubahan signifikan pada persoalan rapor merah, dengan harapan mencapainya pada tahun 2024.
Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, menekankan bahwa evaluasi tahun 2023 akan difokuskan pada perubahan rapor pendidikan dari merah ke hijau. Ia yakin bahwa kesuksesan dalam mengubah kondisi rapor akan memperlancar kerjasama dan sinergi antar pihak terkait.
“Rapor pendidikan menjadi fokus utama, masih terdapat banyak capaian yang berwarna merah. Perubahan dari merah ke hijau menjadi evaluasi utama kami untuk kedepannya,” kata Kurniawan.
Komitmen ini tidak hanya berhenti pada tingkat birokrasi, namun Disdikbud Kaltim berupaya menyampaikan pesan ini secara langsung kepada seluruh kepala sekolah di wilayah tersebut.
“Jadi perubahan dalam rapor mencerminkan tindakan yang kami lakukan. Kami berharap pesan ini dapat sampai kepada seluruh kepala sekolah di wilayah kami,” ujar Kurniawan.
Menurutnya, penanganan rapor merah memiliki dampak luas, terutama dalam perencanaan dan alokasi anggaran yang lebih tepat. Rapor pendidikan dianggap sebagai penentu seberapa majunya sistem pendidikan di suatu daerah.
“Oleh karena itu, kami akan menyelesaikan ini dengan serius pada tahun mendatang,” tambahnya.
Kurniawan berharap bahwa upaya ini akan membawa perubahan signifikan dan menciptakan pondasi yang lebih kuat bagi prestasi pendidikan yang lebih baik di masa depan, khususnya di Provinsi Kaltim. (Disdikbud/Adv)
Tidak ada komentar