Laksanakan Sosperda, Ismail Sebut PT. Jamkrida Kaltim Bisa Mendorong Pelaku UMKM Lebih Maju

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Jul 2023 09:41 0 129 Harian Republik

Kutai Timur- Anggota DPRD Kaltim, Ismail menggelar Sosialiasi Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 9 tahun 2012 tentang perseroan terbatas penjamin kredit daerah provinsi Kalimantan Timur.

Adapun narasumber yang hadir yakni Direktur utama PT. Jamkrida Kaltim, Agus  Wahyudin kemudian BPD Kutai Timur, Mohtana Mujaddid dengan Moderator, Clara Fla Audia di Kutai Timur,, Sosperda ini di laksanakan di Jln. KH. Abdulla RT. 48 Sangatta Utara, Minggu, (23/07/23).

Lebih lanjutnya, Ismail menyebutkan bahwa dengan adanya PT. Jamkrida Kaltim di harapkan mampu memberikan peningkatan terhadap pelaku usaha yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ismail mengatakan bahwa semangat pembentukan Perusda PT. Jamkrida untuk mendorong pelaku usaha kecil mikro dan menengah untuk bisa mengakses bank lebih mudah dalam mendapatkan pinjam modal usaha.

“Sedangkan semangatnya kita dulu membuat PT. Jamkrida agar kelompok usaha kecil mikro ini bisa mangakses dengan bank,”katanya

Dengan adanya Sosperda maka masyarakat mendapatkan informasi tentang proses mendapatkan modal bagi masyarakat yang tidak memiliki agunan untuk mendapatkan pembiayaan dari Bank.

“Intinya bahwa Harapanya kita dengan sosialisasi perda ini mendapatkan informasi kalau kendalanya selama ini persoalan kredit karena agunan, kalau undang-undang perbankan kalau mau ambil 100 juta harus agunan diatas 100 juta,”ucapnya

Dengan hadirnya PT. Jamkrida Kaltim bisa menyampaikan bahwa Pemerintah punya solusi terhadap permasalahan masyarakat tentang akses modal usaha.

“Hadirlah PT. Jamkrida menjadi solusih maka Sosper ini menurut saya adalah sesuatu yang kita awali dengan niat yang baik adalah pemerintah sudah menyiapkan itu dari tahun 2015 sudah eksis, dengan adanya sosiliasasi ini menyampaikan keinginan baik pemerintah,”tambahnya

Politisi Partai Nasdem ini berharap bahwa pelaku UMKM yang maju dapat memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Kaltim.

“Saya melihat perda yang sangat relevan dengan kondisi waktu itu, dimana kelompok UMKM yang datang diskusi waktu itu, sehingga ada harapan masyarakat yang terpenuhi,”tutupnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA