
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menargetkan tingkat kemantapan jalan daerah meningkat hingga 50–60 persen dalam tiga tahun ke depan. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah mengatakan, peningkatan kemantapan jalan masih menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus dilakukan pemerintah daerah. Kondisi sejumlah ruas jalan yang belum terhubung secara utuh menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi ruas yang sudah ada, tetapi juga membuka konektivitas menuju sejumlah wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
“Kita berharap dalam tiga tahun ke depan, kemantapan jalan daerah bisa meningkat hingga 50 hingga 60 persen,” ujar Ardiansyah.
Upaya mencapai target tersebut dilakukan melalui sejumlah program pembangunan infrastruktur, termasuk pekerjaan jalan dengan skema Multi Years Contract (MYC). Skema ini memungkinkan pekerjaan dengan kebutuhan waktu pelaksanaan lebih panjang dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan dan ketentuan anggaran.
Beberapa jalur yang menjadi perhatian pemerintah di antaranya akses menuju Sandaran serta ruas Muara Bengkal hingga Mulupan yang masih belum tersambung secara utuh. Penyelesaian konektivitas tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat antarkecamatan dan mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Peningkatan kemantapan jalan juga diharapkan memberikan dampak terhadap distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Pemkab Kutim melalui APBD Perubahan terus menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. Infrastruktur jalan menjadi salah satu sektor yang diarahkan untuk memperoleh perhatian dalam pembangunan daerah secara bertahap.(ADV)
Tidak ada komentar