Komisi IV DPRD Samarinda Diskusikan Tantangan dan Solusi Pendidikan 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Jul 2025 14:52 0 206 Harian Republik

Samarinda – Dalam rapat hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD, Novan Syahronie, mengungkapkan beberapa poin penting terkait capaian program dan usulan anggaran perubahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi IV dan perwakilan Dinas Pendidikan.

Novan menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah progres pelaksanaan penggunaan APBD tahun 2025.

“Saat ini program-programnya masih dalam tahap pelaksanaan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur di tingkat sekolah, baik SMP maupun SMA,” ujarnya saat wawancara. Senin, 1 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV memberikan beberapa masukan, salah satunya mengenai peningkatan kualitas guru.

“Dinas Pendidikan juga menghadapi kendala karena kekurangan sumber daya manusia. Ini disebabkan oleh pembatasan perekrutan. Setiap tahun ada puluhan guru yang pensiun, dan itu tidak bisa langsung tergantikan,” jelas Novan.

Menanggapi upaya peningkatan SDM guru, Novan menyatakan bahwa pelatihan atau diklat bukan sepenuhnya kewenangan Dinas Pendidikan.

“Itu lebih ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Jadi, koordinasi lintas OPD memang dibutuhkan agar program peningkatan kapasitas guru bisa berjalan,” tambahnya.

Rapat juga membahas Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Novan menyebutkan bahwa saat ini masih ada proses review terkait kuota penerimaan siswa.

“Kami menemukan bahwa masih ada beberapa SMP negeri yang kuotanya belum penuh. Namun, seiring waktu banyak orang tua yang akhirnya mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili mereka,” ungkapnya.

Mengenai potensi kecurangan dalam proses SPMB, Novan menegaskan bahwa hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.

“Satgas Pengawasan SPMB memang dibentuk untuk mengawasi Dinas Pendidikan dan tidak melibatkan orang dari Dinas Pendidikan sendiri di dalamnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan-laporan yang ada masih dalam proses verifikasi dan penyelidikan.

“Kita belum bisa memastikan apakah laporan tersebut terbukti benar atau tidak. Namun, jika ada laporan, itu harus segera ditindak lanjuti agar pelaksanaan pendidikan kita sesuai dengan amanah undang-undang dan aturan yang berlaku,” tutup Novan.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda, serta memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

LAINNYA