Sekertaris DPC GMNI Samarinda, Regan Lewar. Opini- Indonesia sering kali di puji akan kekayaan alamnya dari tambang batu bara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, hingga kekayaan hutan tropis terbesar ketiga di dunia dengan Luas hutan yang ada di Indonesia mencapai sekitar 125 juta hektare, mencakup sekitar 66% dari total luas daratan Indonesia (data KLHK 2023).
Namun ironinya kini Indonesia kehilangan sekitar 10,7 juta hektare hutan tropis primer. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kehilangan hutan tropis primer terluas kedua di dunia setelah Brasil. Dengan demikian data ini menunjukkan bahwa kawasan hutan di indonesi hilang perlahan jika tidak segera dilakukan reboisasi.
Kerusakan ini seringkali disebabkan oleh ekspansi perkebunan, pertambangan, pembalakan, serta konversi lahan menjadi permukiman dan area produksi. di perburuk lagi dengan adanya deforestasi hutan besar besaran yang kerap kali melanggar hukum di negri ini, uu nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan penglolaan lingkungan hidup ( PPLH ).
Hilangnya jutaan hektare hutan ini berdampak besar terhadap ekosistem. Keanekaragaman hayati terancam, habitat satwa liar menyusut, dan kemampuan hutan menyerap karbon menurun signifikan. Selain itu, risiko bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, dan perubahan iklim lokal semakin meningkat seiring berkurangnya tutupan hutan di Indonesia.
Negeri ini secara teoritis memiliki seluruh prasyarat menuju kesejahteraan kolektif, namun di tengah narasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang masif, muncul pertanyaan mendasar: mengapa banyak rakyat masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, ) tingkat kemiskinan di Indonesia turun menjadi 8,25 persen atau setara dengan 23,36 juta orang.
Angka ini menunjukkan penurunan 0,22 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan menurun 0,70 juta orang dibandingkan September 2024.
Pada saat yang sama, angka kemiskinan memang menurun, tetapi ketimpangan kesejahteraan masih menjadi persoalan serius. Rasio Gini Maret 2025 tercatat 0,375, menunjukkan distribusi pengeluaran yang belum merata antara perkotaan (0,395) dan perdesaan (0,299). akses pendidikan dan kesehatan yang di distribusikan belum merata, menandakan bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Fenomena ini memperlihatkan paradoks klasik pembangunan: negara bertumbuh, tetapi sebagian rakyat merasa tertinggal.
Sejak berlakunya Efisiensi anggaran di tetapkan pemerintahan pada 5 Agustus 2025.,Efisiensi Anggaran pada dasarnya merupakan langkah rasional dalam pengelolaan keuangan negara namun efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pemotongan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.
Data Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia sebenarnya cukup besar untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Efisiensi yang ideal bukanlah mengurangi hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, atau perlindungan sosial, melainkan menata ulang belanja birokrasi agar lebih produktif.
Lembaga internasional seperti World Bank menegaskan keberhasilan reformasi fiskal di berbagai negara selalu ditandai dengan penguatan layanan publik, bukan pelemahannya. Tanpa keberpihakan sosial, efisiensi justru berpotensi memperlebar jarak antara negara dan rakyat.
Di berbagai daerah penghasil sumber daya alam, masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar seperti akses kesehatan terbatas, kualitas pendidikan yang timpang,infrastruktur jalanan yang belum merata, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif.
Laporan World Bank berulang kali menekankan bahwa negara kaya sumber daya rentan mengalami resource curse, yakni kondisi ketika kekayaan alam tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia tampaknya belum sepenuhnya keluar dari jebakan tersebut. Kalimantan, misalnya, menjadi salah satu wilayah penyumbang energi nasional terbesar melalui sektor pertambangan. Namun berbagai penelitian lingkungan menunjukkan masih banyak lubang bekas tambang yang belum direklamasi secara optimal. Situasi ini menciptakan ironi pembangunan: kekayaan alam diambil untuk kepentingan nasional, tetapi risiko sosial dan ekologis justru ditanggung masyarakat lokal.
Dari sektor pelayanan publik, persoalan lain turut memperkuat rasa kelelahan sosial masyarakat. Program jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi salah satu kebijakan progresif negara dalam memperluas akses kesehatan. Namun berbagai keluhan terkait status kepesertaan, birokrasi layanan, hingga keterbatasan fasilitas kesehatan yang belum maksimal dan memadadi menunjukkan bahwa negara masih berada dalam tahap transisi panjang untuk meperhatikan kesehatan serta keselamatan masyarakat indinesia.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kesejatrahan belumsepenuhnya dirasakan dirasakan langsung oleh warga negara.
Kini publik juga semakin kritis terhadap prioritas belanja pemerintah daerah maupun pusat. Pengadaan fasilitas pejabat, proyek simbolik, hingga pembangunan yang tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat sering memicu perdebatan ruang publik. Bukan karena masyarakat anti pembangunan, tetapi karena muncul pertanyaan mengenai siapa sebenarnya penerima utama manfaat pembangunan tersebut.
Kepercayaan publik terhadap negara tidak dibangun melalui statistik pertumbuhan semata, melainkan melalui pengalaman hidup sehari-hari rakyat.
Ketika biaya hidup meningkat, lapangan kerja formal terbatas, dan akses layanan dasar masih belum merata, maka narasi kemajuan nasional terasa jauh dari realitas sosial sebagian masyarakat.
Dalam konteks inilah peran generasi muda dan mahasiswa menjadi penting sebagai kekuatan moral demokrasi.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa selalu hadir sebagai pengingat arah bangsa, mulai dari masa pergerakan nasional hingga reformasi. Kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap negara, melainkan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga cita-cita keadilan sosial sebagaimana termuat dalam konstitusi.
Pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari jalan tol, gedung megah, atau angka investasi, tetapi dari sejauh mana rakyat merasa dilibatkan dan dilindungi. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu membangun, tetapi negara yang mampu memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan tersebut.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan anggaran, dan tidak kekurangan potensi manusia. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai pusat kebijakan publik.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa cepat ekonominya tumbuh, melainkan seberapa adil hasil pertumbuhan itu dirasakan oleh seluruh rakyatnya.
Jika pembangunan terus berjalan tanpa rasa keadilan sosial, maka yang lahir bukanlah kemajuan kolektif, melainkan kelelahan sosial. Dan ketika rakyat mulai lelah, di situlah negara diuji: apakah ia benar-benar hadir untuk semua, atau hanya untuk sebagian.
Penulis: Regan Lewar, Sekertaris DPC GMNI Samarinda
Tidak ada komentar