SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru-baru ini merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pemilu serentak 2024, dan hasilnya, Kalimantan Timur (Kaltim) menduduki peringkat kelima sebagai provinsi dengan potensi kerawanan gangguan pemilu.
Provinsi-provinsi lain yang menduduki peringkat lebih tinggi dari Kaltim adalah DKI Jakarta di posisi pertama, disusul Sulawesi Utara dan Maluku Utara di posisi kedua dan ketiga, serta Jawa Barat di peringkat keempat.
Padahal, menurut catatan, Kaltim telah dikenal sebagai daerah yang cukup kondusif dalam penyelenggaraan pemilu, baik itu untuk Pemilu Legislatif, Presiden, maupun Pilkada. Lantas, apa yang menjadi dasar penilaian ini?
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Menurutnya, salah satu alasan Kaltim dinilai rawan adalah karena pada Pilkada 2024 hanya ada dua pasangan calon kepala daerah yang bersaing. “Dua pasangan calon ini tentunya berkompetisi dengan sangat ketat. Sedangkan Jakarta, dengan tiga calon, tentu situasinya berbeda,” ujar Sigit.
Selain itu, faktor keberagaman suku di Kaltim yang sangat heterogen juga dinilai turut mempengaruhi indeks kerawanan. “Kaltim memiliki beragam suku yang hidup berdampingan dengan damai, tapi ini juga menjadi perhatian dalam penilaian,” tambahnya.
Namun demikian, Sigit tetap optimis bahwa Pilkada 2024 di Kaltim akan berlangsung lancar dan aman, mengingat sejarah pemilu di daerah ini yang selalu kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya peran semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Menjaga kondusifitas Pilkada adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya pihak keamanan dan penyelenggara pemilu, tapi juga seluruh masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(Adv)
Tidak ada komentar