Samarinda – Ahmad Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa agenda terdekat komisi tersebut akan menyoroti dua hal penting.
Pertama, adalah pembahasan Pansus Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan penyelenggaraan pendidikan Kota Samarinda.
“Pemeriksaan terhadap peraturan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan kota sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini dalam dunia pendidikan,” jelasnya pada (24/4/2024).
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa Komisi IV juga akan melakukan pertemuan dengan dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, untuk membahas upaya penanggulangan kemiskinan.
“Fokus utama dari pertemuan ini adalah meminimalisir jumlah masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim di Kota Samarinda,” imbuhnya.
Ahmad Sopian menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan ini dengan tujuan utama untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim dari tahun ke tahun.
Ia juga menyadari bahwa istilah “kemiskinan ekstrim” sangat tidak nyaman didengar, oleh karena itu, upaya-upaya yang dilakukan haruslah berdampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh Dinas Sosial tepat sasaran, kita akan berusaha untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Hal itu disebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program-program bantuan sosial dan memastikan bahwa mereka yang membutuhkan mendapatkan bantuan yang mereka perlukan.
“Dengan agenda ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Samarinda, sehingga memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar