Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim merencanakan akan membuat Peraturan Daerah (Perda), terkhususnya bagi kapal tongkang yang beraktivitas melewati alur Sungai Mahakam
Menurutnya, perencanaan membuat perda tersebut, agar bisa menjadi salah satu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kapal tongkang yang beraktivitas di Sungai Mahakam.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim merencanakan untuk merancang sebuah perda inisiatif yang berpotensi datangkan PAD,” kata Agiel Suwarno, belum lama ini.
Kemudian, kata dia, melihat potensi tersebut dapat menjadi solusi juga dengan adanya kejadian-kejadian yang dapat merugikan sarana seperti, jembatan dan pemukiman penduduk di tepi Sungai Mahakam.
“Kita punya niat untuk merancang perda terkait pengaturan alur sungai mahakam,” jelasnya.
Ia menyebutkan, perencanaan membuat perda tersebut, untuk mempertimbangkan beberapa aspek seperti penggunaan sungai mahakam oleh tongkang yang berdampak pada sosial dan ekonomi daerah.
“Kerap terjadinya penabrakan tongkang ke jembatan, sehingga juga menjadi salah satu pertimbangan pembuatan perda ini,” ungkapnya.
Ia menyebut, regulasi terkait alur sungai mahakam dapat menarik perhatian banyak sisi seperti masyarakat dan perusahaan terkait.
Disisi lain, perda ini dibuat juga diperuntukan penambahan PAD Kaltim karena penggunaan Sungai Mahakam yang dinilai macet oleh kapal tongkang batu bara.
“Jangan sampai kita hanya selalu menjadi penonton atas hilir mudik kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam, perlu kita pertegas dengan perda inisiatif yang perlu dibuat di tahun 2023 ini,” pungkasnya.(Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar