KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kini telah berlaku secara menyeluruh di wilayah Kukar. Namun demikian, warga juga diminta memahami secara tepat aturan dan cakupan layanan yang ditanggung dalam skema BPJS Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa kemudahan layanan berobat cukup dengan KTP telah diimplementasikan di seluruh fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah menyederhanakan akses layanan tanpa perlu membawa kartu BPJS secara fisik.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa cukup dengan menunjukkan KTP, mereka bisa mengakses layanan kesehatan. Tapi perlu dipahami, tidak semua jenis penyakit secara otomatis ditanggung oleh BPJS,” ujarnya, usai Forum Kemitraan Fasilitas Kesehatan di Kantor Sekda Kuka, Senin (19/05/2025).
Sunggono menjelaskan, berdasarkan kebijakan terbaru dari BPJS, terdapat sejumlah layanan atau jenis penyakit yang tidak serta-merta dijamin. Banyak kasus masih memerlukan diagnosis awal sebelum dapat ditentukan apakah bisa ditanggung atau tidak.
Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak memiliki ekspektasi berlebihan terhadap cakupan layanan, dan selalu menanyakan informasi yang jelas kepada petugas kesehatan.
“Sekitar 140 layanan kesehatan memang tidak masuk dalam daftar tanggungan BPJS. Jadi penting sekali untuk mengetahui batasan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Pemkab Kukar melalui dinas terkait terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan ini. Imbauan ini juga berlaku bagi aparat desa dan kelurahan agar membantu menyampaikan informasi kepada warga di tingkat kampung dan RT.
“Layanan kesehatan berbasis KTP ini adalah kemajuan besar. Tapi masyarakat juga harus bijak dan memahami regulasinya agar semua berjalan lancar,” tutup Sunggono.
Pemkab Kukar berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran bersama dalam memahami hak dan batas dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. (Adv)
Tidak ada komentar