Samarinda- DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang lll tahun 2023
Kegiatan tersebut berlangsung dilaksanakan di ruang rapat Gedung E lantai l, DPRD Kaltim pada, Selasa (31/10/2023).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Seno Aji menyebutkan dalam menjelang akhir tahun 2023, pihaknya akan mengodok beberapa paripurna-paripurna terkait peraturan daerah (Perda).
Diantaranya, kata dia, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pondok pesantren dan perubahan perusda.
“Dari Ranperda ini kita akan selesaikan menjelang akhir tahun dan untuk yang sifatnya urgent yang dilakukan perubahan sepertinya tidak ada,” katanya.
Kemudian juga, menambahkan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) yang perlu diperbanyak dan akan diselesaikan hingga akhir tahun.
“Ada beberapa sosbang yang kita tambahkan, sebab sesuai dengan jadwal kerja manual. Dari sekian banyak sosbang, kita akan selesaikan akhir tahun,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap melalui rapat Banmus dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan tersebut agar setiap anggota DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama.
“Diharapkan kepada semua anggota Dewan yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar