SANGATTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, mengadakan seminar bertajuk “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual” di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran sentral keluarga dalam pencegahan pelecehan seksual. Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta, termasuk siswa, mahasiswa, perwakilan organisasi, Majelis Ta’lim, dan kader posyandu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Choliq, membuka acara mewakili Pjs Bupati Kutim. Dalam sambutannya, Idham menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam menjaga anak-anak dari berbagai ancaman, termasuk kekerasan seksual. “Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman, termasuk pelecehan seksual. Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kita bisa mencegah terjadinya kekerasan ini,” ucapnya baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa DP3A Kutim siap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tidak hanya itu, Idham menyoroti dampak perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Bullying (perundungan) memberikan dampak jangka panjang pada psikologis anak. Oleh sebab itu, keluarga, guru, dan masyarakat harus proaktif dalam pengawasan dan pencegahan agar masa depan anak-anak kita tidak terganggu,” tambahnya.
Faelasuf, Sekretaris MUI Kutim, menegaskan bahwa MUI berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan psikolog, untuk memperluas edukasi masyarakat.
“Kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dengan para psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” ujarnya. Ia berharap seminar ini menjadi awal dari pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI dan Pemkab Kutim, demi perlindungan perempuan dan anak.
Debi Triani dan Fufahana, dua psikolog yang hadir sebagai narasumber, memberikan pemaparan tentang pentingnya penanganan kekerasan seksual. Mereka menekankan bahwa korban harus mendapatkan dukungan lingkungan untuk mempercepat penyembuhan trauma.
“Penyembuhan trauma pada korban pelecehan seksual membutuhkan waktu, namun dukungan lingkungan akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan,” jelas Debi.
Ketua Panitia, Istiqomah, menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan memberikan edukasi hukum dan langkah-langkah praktis yang dapat diambil oleh masyarakat. “Kami berharap seminar ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Seminar ini dihadiri sekitar 150 peserta, yang terdiri dari siswa SMP, SMA, mahasiswa, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi, majlis ta’lim, serta kader posyandu.
Melalui seminar ini, MUI Kutim berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran keluarga dalam pencegahan pelecehan seksual semakin meningkat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak dan perempuan di Kutai Timur.
Tidak ada komentar