KUTAI TIMUR, harianrepublik.com – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyatakan rencana pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk penyertaan modal di bank daerah. Menurut Jimmi, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kontribusi positif pada ekonomi lokal.
“Kita kepingin hal-hal yang memaksimalkan penyerapan anggaran itu, tentu kan ada contoh-contohnya, misalnya menitipkan dana-dana SILPA ke penyertaan modal,” ungkap Jimmi saat diwawancarai pada Senin (04/11/24).
Ia menegaskan bahwa pendapatan dari dividen bank daerah dapat digunakan kembali untuk program-program pembangunan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Jimmi melihat ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat ketahanan finansial daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur.
“Ini nanti tergantung bagaimana regulasinya nanti, perda kita kan ada, terkait penyertaan modal itu berakhir di bulan ini, kita harus bikin perda yang baru lagi, nah itu menjadi peluang bagaimana kita bisa memaksimalkan pemanfaatan APBD,” jelasnya.
Selain penyertaan modal, pemerintah daerah juga mempertimbangkan opsi pembelian saham bank daerah dengan dana SILPA. Jimmi menilai langkah ini sebagai bentuk investasi strategis untuk memperkuat sektor perbankan lokal dan memberikan stabilitas keuangan bagi daerah.
“Bisa di Bank Kaltim-Kaltara, kan kita paling tidak 51% saham itu harus dimiliki oleh pemerintah daerah, untuk 13 kabupaten kota ini, Kaltim-Kaltara, kita kepingin porsi besar itu bisa Kutai Timur itu, bisa menjadi peringkat pertama memiliki saham terbesar di bank itu, kita kepinginya itu, itu usulan DPRD,” pungkasnya.
Rencana pemanfaatan dana SILPA ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan dan stabilitas ekonomi Kutai Timur. (adv)
Tidak ada komentar