x

DPRD Kaltim Menilai Pembangunan IKN Tidak Akan Terjadi Degradasi Hutan

waktu baca 1 menit
Kamis, 2 Nov 2023 20:39 0 70 Harian Republik

Samarinda- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menilai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kaltim tidak akan terjadi degradasi hutan

Menurutnya, hal tersebut sudah ada dituangkan secara detail di dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dirampungkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Hadirnya IKN dapat memanfaatkan RTDR sebagai pemetaan manfaat ruang,” katanya, belum lama ini.

Selain itu, kata dia, juga Izin lahan tidak bisa diberikan secara sembarangan dan perlu pertimbangan matang.

“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya ,” jelasnya.

Kemudian, Politisi PDI-P itu menjelaskan bahwa, dalam pertanian juga masih belum dimanfaatkan potensi produktivitasnya.

“Lahan pertanian di kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x