Dorong Pemberantasan Narkoba, Andi Adi Sebut Peran Rumah Sakit Menjadi Penyuluh Bahaya Narkoba

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 17:10 0 41 Harian Republik

Samarinda-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 mengenai fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika

“Kita sosialisasi Perda narkoba karena memang kasus narkoba ini masalah genting yang ada di masyarakat pada saat ini,”ucapnya saat dikonfimasi awak media, Senin, (5/1/26).

Lebih lanjutnya, Andi Adi mengaku peran Rumah Sakit Mulya Medika ini menjadi bagian strategis di lingkungan masyarakat agar senantiasa mampu berperan penggunan narkoba di masyarakat.

“Kenapa saya adakan di Rumah Sakit Mulya Medika terutama karena lingkungan di sekitar Rumah Sakit medika ini ada beberapa daerah yang rawan peredaran narkoba,”ujarnya

Politisi Muda Partai Golkar ini menyebutkan bahwa pengguna narkoba tidak memandang bulu dari remaja hingga kalangan tua begitu pun dengan status ekonominya dari kalangan ekonomi yang bekecukupan hingga kalangan yang mapan sehingga perlu untuk di sosialisasikan bahaya dampak dari mengkomsumsi pbat-obat terlarang ini.

” kemudian siapapun bisa jadi pengguna narkoba terlepas dari status sosial maupun pekerjaannya,”ucapnya

Tentunya kedepan peran RS Mulya Medika akan terus melakukan edukasi mencegah dan memberantaa narkoba, perannya juga menjadi garda terdepan untuk menjadi penyuluh kepada lingkungan masyarakat.

“Rumah sakit adalah salah satu garda terdepan juga dalam edukasi mencegah dan memberantas narkoba, kita ingin dalam rumah sakit ini steril dari narkoba sekaligus menjadi penyuluh kepada masyarakat sekitar, Mudah-mudahan bisa membawa manfaat bagi masyarakat samarinda Seberang dan sekitarnya,”pungkasnya

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA