PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini menerima enam unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penambahan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah PPU.
Kepala DLH PPU, Safwana, menyampaikan bahwa pihaknya awalnya mengusulkan 15 unit kendaraan, namun yang disetujui sebanyak enam unit.
“Respons dari KLHK sangat cepat, sehingga kami dapat segera memanfaatkan kendaraan ini untuk mendukung pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Safwana dalam wawancara pada Senin (4/11/2024).
Rencananya, enam unit kendaraan roda tiga ini akan disalurkan ke desa atau kelurahan yang siap mengelola dan merawat kendaraan tersebut. Salah satu wilayah yang akan menerima kendaraan ini adalah Kecamatan Babulu. Namun, sebelum penyerahan resmi dilakukan, DLH akan mengundang penerima kendaraan untuk melakukan verifikasi terkait kebutuhan pengelolaan sampah di daerah mereka.
“Kami tidak ingin memberikan kendaraan ini kepada daerah yang tidak dapat memanfaatkannya dengan baik, karena itu akan sia-sia,” tambah Safwana.
Penyerahan kendaraan roda tiga secara simbolis dijadwalkan pada 11 November 2024, bersamaan dengan acara “Gemar Menanam Pohon” yang akan digelar di Alun-alun Pemkab PPU. Acara ini juga akan melibatkan sekolah-sekolah dasar dan menengah di wilayah PPU.
Selain Kecamatan Babulu, DLH juga mempertimbangkan wilayah lain berdasarkan tingkat kebutuhan dan kesiapan mereka dalam mengelola biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan. Kecamatan Penajam, yang merupakan lokasi penting dalam penilaian Adipura di PPU, juga menjadi salah satu prioritas penerima kendaraan pengangkut sampah ini. Sementara itu, Kecamatan Waru dan Babulu dinilai memiliki kebutuhan mendesak mengingat tingginya volume sampah yang dihasilkan.
Safwana menegaskan bahwa kendaraan roda tiga ini sangat membantu DLH dalam mengatasi permasalahan sampah rumah tangga di daerah pelosok yang selama ini sulit dijangkau oleh truk sampah besar.
“Dengan kendaraan roda tiga ini, petugas di tingkat kelurahan atau desa dapat dengan mudah menjemput sampah dari rumah-rumah warga dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah terdekat,” jelasnya.
Dengan adanya kendaraan pengangkut sampah tambahan ini, DLH berharap dapat meningkatkan pengelolaan sampah di PPU dan mengurangi penumpukan sampah di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh armada pengangkut sampah besar.(Adv/Diskominfo PPU)
Tidak ada komentar