M. Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Kota SamarindaSamarinda– Kota Samarinda menghadapi krisis sampah yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, total timbunan sampah mencapai lebih dari 225 ribu ton, dengan rata-rata 615 ton per hari. Kondisi ini memerlukan penanganan kolektif dari berbagai pihak.
M. Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau komunitas pecinta lingkungan, tetapi butuh keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat umum.
“Ini bukan tugas segelintir orang. Ini soal kesadaran kolektif. Jangan ada sekat, semua harus bergerak bersama,” ujar Andriansyah pada Senin, 24 Juni 2025.
Ia menyebut, langkah paling sederhana namun berdampak besar bisa dimulai dari rumah, yaitu dengan memilah sampah sejak dari sumber. Menurutnya, kesadaran pribadi jauh lebih efektif daripada sekadar menunggu sanksi atau imbauan dari pemerintah.
“Kalau masyarakat sadar, semuanya jadi lebih mudah. Jangan tunggu ada aturan, tapi mulai dari kesadaran pribadi,” lanjutnya.
Meskipun begitu, Andriansyah tidak menampik bahwa regulasi tetap penting. DPRD saat ini tengah mendorong penyusunan aturan yang memungkinkan sanksi bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan edukatif harus tetap diutamakan.
“Regulasinya kita siapkan, tapi pendekatannya harus bertahap. Kesadaran dulu yang utama, baru kemudian penegakan,” jelasnya.
Andriansyah juga menyinggung soal program jemput sampah dari rumah yang sempat digagas Pemkot. Ia menilai program itu perlu ditinjau ulang karena saat ini seolah menghilang tanpa kejelasan.
“Kalau cuma jadi ide tanpa tindak lanjut, ya percuma. Harus ada keberlanjutan dan pengawasan,” tegasnya.
Ia pun mengajak dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas lingkungan untuk ikut ambil peran dalam menjaga kebersihan dan kelestarian kota.
“Kita tidak bisa tutup mata. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga lingkungan kota,” pungkasnya. (ADV/DPRDSmd/Huda)