Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono Gelar Sosperda. Samarinda — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kampung Jawa, Samarinda Ulu, pada Minggu (16/11/2025). Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda.
Sugiyono menyampaikan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda, sehingga diperlukan kewaspadaan dan penolakan tegas dari seluruh lapisan masyarakat.
“Generasi muda adalah calon pemimpin masa depan. Karena itu, jangan pernah mencoba mengkonsumsi narkoba dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjerat penyalahgunaan narkoba, langkah terbaik adalah segera mengikuti proses rehabilitasi. Menurutnya, ketergantungan narkoba bisa berlangsung hingga usia lanjut bila tidak ditangani secara serius.
“Banyak kasus menunjukkan bahwa seseorang yang kena narkoba bisa terus kecanduan hingga tua, bahkan sudah punya cucu pun masih sulit lepas,” ujarnya.
Lebih jauh, Sugiyono meminta aparat Kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltim. Ia menilai para pengguna sejatinya adalah korban yang membutuhkan penanganan komprehensif dari pihak berwenang dan lembaga terkait.
“Pemakai narkoba itu sebenarnya korban, sehingga mereka harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar