Bupati Kukar Minta Perusahaan Salurkan Zakat melalui Baznas

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Mar 2025 21:51 0 189 Harian Republik

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar.

Hal ini ia sampaikan dalam acara Kukar Berzakat 2025 yang digelar di Pendopo Wakil Bupati pada Kamis (20/03/2025).

Edi menekankan pentingnya kontribusi perusahaan dalam pengelolaan zakat yang transparan dan terarah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Perusahaan-perusahaan yang mendapat keuntungan dari daerah ini sebaiknya juga menyalurkan zakatnya kembali ke masyarakat Kukar yang membutuhkan melalui Baznas,” ujarnya.

Ia menyebut masih banyak perusahaan yang mengelola zakat secara mandiri, seperti melalui Badan Dakwah Islam (BDI) di sektor minyak dan gas.

“Di sektor migas misalnya, mereka sudah punya BDI. Tapi kita ingin membangun kesadaran bahwa ada Baznas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat di daerah ini,” katanya.

Pemerintah, lanjutnya, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang zakat, infak, dan sedekah sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kukar.

“Jika ini berjalan baik, manfaatnya bisa lebih luas dan zakat dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial,” tutupnya. (Adv)

LAINNYA