Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah mengintensifkan perhatiannya pada isu reklamasi lahan pasca tambang di wilayahnya. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, dalam wawancara menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan proses reklamasi berjalan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan.
“kami Komisi III ini rencana akan berhubungan dengan OPD terkait itu. Dipertengahan bulan ini.Cuman yang jelas diproses proses sebelumnya kan RTRW nya sudah ada kemudian RDTR nya juga sedang dalam penyusunan,kita ingin memastikan bahwa Semua yang sudah ada dalam RTRW dan RDTR yang sudah disusun itu semuanya menyesuaikan itu,” ungkap Abdul Rohim.
Abdul Rohim menekankan bahwa pendekatan yang akan diambil dalam proses reklamasi adalah pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara aspek ekologi dan potensi ekonomi.
“Itu selalu kan pendekatannya ekologi dan ekonomi ya kalau Dia misalnya masuk di ruang terbuka hijau, maka mesti dikembalikan fungsi ekologinya ya. Tetapi kalau kemudian itu tidak bisa dilakukan, maka upaya nya bagaimana bisa Mengekspos untuk kepentingan ekonominya jadi supaya tetap bisa punya nilai Tapi yang kita utamakan itu nilai ekologinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Rohim mengingatkan bahwa kerusakan ekologi akan membawa dampak ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, upaya reklamasi harus dilakukan dengan cermat dan bertanggung jawab. Ia juga menyoroti adanya lahan pasca tambang yang kondisinya sudah sangat rusak akibat praktik pertambangan.
“Ya karena kalau kerusakan ekologi itu terjadi terlalu mahal, kita membayar secara ekonomi. tapi kan ada bagian bagian yang bekas tambang itu yang secara ekologi sudah tidak memungkinkan misalnya. Ya karena terkait manajemen tambang yang sebelumnya tidak sesuai dengan tata kelola pertambangan yang baik. berarti tadi bagaimana diupayakan supaya itu bisa dipadukan secara ekologinya. Dapat secara ekonomi dieksplorasi,” tambahnya.
Terakhir, Dirinya berharap melalui upaya reklamasi yang komprehensif dan terintegrasi, lahan pasca tambang di Kota Samarinda dapat kembali menjadi aset yang berharga, baik dari segi lingkungan hidup maupun potensi ekonomi. Mereka juga menekankan pentingnya peran serta aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, perusahaan pertambangan, dan masyarakat, dalam mewujudkan reklamasi yang sukses dan berkelanjutan.
(ADV/DPRDSamarinda/Huda)