Samarinda – Kota Samarinda segera memasuki era baru dalam sistem pembayaran parkir dengan rencana penggunaan e-money atau e-wallet yang akan menjadi kewajiban bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau mal di kota ini. Keputusan ini telah disetujui oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut Fahruddin, langkah ini diambil karena retribusi parkir di pusat perbelanjaan di Samarinda belum mencapai target yang diharapkan. Meskipun respons masyarakat masih cenderung negatif, ia meyakinkan bahwa penggunaan e-money untuk pembayaran parkir adalah langkah yang tepat.
“Banyak yang menggunakan kendaraan, terutama motor, tetapi retribusi parkir kita itu selalu sedikit, itu selalu jauh di bawah target,” ungkapnya.
Fahruddin menjelaskan bahwa penggunaan e-money dapat mengurangi kemungkinan manipulasi data parkir karena transaksi akan tercatat secara langsung dalam sistem. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di pusat-pusat perbelanjaan.
Di akhir, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara atau Kaltimtara untuk memastikan ketersediaan kartu e-money bagi masyarakat.
“Ini dilakukan agar pengguna tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan e-money, terutama jika belum tersedia di toko-toko seperti Indomaret atau Alfamart,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar