Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda , IswandiSamarinda– Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar agenda hearing yang membahas persetujuan pembangunan gedung (PBG) di ruang paripurna lantai 2 gedung DPRD. Agenda ini dihadiri oleh Anggota Komisi II, Ekonomi Setda, Bapenda, BPKAD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian. Hearing ini berlangsung pada 4 Maret 2025.
Ketua Komisi II, Iswandi, dalam wawancara usai hearing menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan perizinan yang telah dilakukan pada tahun 2024 dan merencanakan kegiatan untuk tahun 2025.
“Kami mengorek informasi mengenai kegiatan yang sudah mereka lakukan di 2024. Ternyata, untuk DPMPTSP, realisasi mereka di 2024 dari target PAD sebesar 4 miliar rupiah, berhasil mencapai 5,1 miliar rupiah,” ungkap Iswandi.
Iswandi juga menambahkan bahwa hingga bulan Maret 2025, DPMPTSP Kota Samarinda telah merealisasikan 2,1 miliar rupiah dari target.
“Ini menunjukkan perkembangan yang positif. Kami banyak berdiskusi tentang bagaimana ke depannya kita bisa lebih berkolaborasi untuk meningkatkan PAD kita,” lanjutnya.
Namun, Iswandi juga mencatat adanya beberapa kendala dalam proses pengajuan PBG.
“Selama ini proses perizinan PBG terkendala karena harus melalui konsultan yang ditentukan oleh PUPR dalam bidang kesekretariatan dan tata ruang. Kita akan segera duduk bersama dengan OPD teknis, khususnya PUPR, untuk mencari solusi terbaik agar potensi PAD ini tidak hilang begitu saja ,” jelasnya.
Iswandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap data pengajuan PBG di tahun 2024, di mana dari 2.500 formulir yang diajukan, hanya 300 yang berhasil diterbitkan.
“Ini sangat disayangkan karena ada potensi kehilangan pendapatan yang cukup besar, sekitar 90 % dari PBG yang tidak bisa kita tangkap,” tutupnya.
Hearing ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki proses perizinan dan meningkatkan kontribusi PAD Kota Samarinda di masa mendatang.
(ADV/DPRDSamarinda/Huda)