Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam.harianrepbulik.com Jakarta – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan perlunya evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal ini disampaikan setelah pelaksanaan reses DPD RI pada 29 Oktober hingga 17 November 2024, di mana aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi perhatian utama.
“Dalam reses DPD RI kali ini, khusus aspirasi yang saya serap dari masyarakat di Kaltim, ada beberapa isu strategis yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Ketua Komite I DPD RI saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (22/11/2024).
Salah satu isu strategis yang mencuat adalah permintaan masyarakat untuk pemekaran wilayah guna meningkatkan efektivitas pembangunan daerah. Ia mengungkapkan, terdapat delapan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari wilayah Kaltim, yaitu Kutai Utara, Kabupaten Berau Pesisir, Kabupaten Paser Selatan, Kabupaten Berau Raya, Kabupaten Kutai Tengah, Kabupaten Samarinda Baru, Sangkulirang, dan Benua Raya.
Namun, aspirasi ini masih terhalang oleh moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Permasalahan utama adalah moratorium yang belum dicabut. Kami akan membicarakan ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persyaratan pembentukan DOB juga sangat berat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.
Sofyan juga menyoroti implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 yang dinilai belum efektif, terutama dalam distribusi tugas dan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia menyebut beberapa kewenangan yang ditarik ke tingkat provinsi atau pusat justru menghambat kinerja daerah.
“UU Nomor 23 Tahun 2014 perlu dievaluasi, karena banyak kewenangan daerah yang diambil alih ke provinsi atau pusat, seperti urusan kelautan. Hal ini merugikan daerah,” tambahnya.
Selain itu, berbagai aspirasi lain turut menjadi perhatian, seperti masalah dana desa, masyarakat yang tinggal di hutan lindung, pendidikan, kesehatan, raskin, dan infrastruktur jalan desa. Semua aspirasi ini akan diperjuangkan untuk mendukung pembangunan di Kaltim.
“Berbagai masalah lain juga menjadi perhatian kami, meskipun tidak semua terkait langsung dengan Komite I. Semua aspirasi ini akan kami tampung dan sampaikan kepada pihak terkait untuk menjadi bahan perjuangan demi kemajuan Kaltim,” tutupnya.(Adv)