

KUTAI TIMUR, harianrepublik.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menekankan pentingnya fungsi legislasi sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah. Dalam pernyataan yang disampaikan di Gedung DPRD Kutim pada Kamis, 14 November 2024, Prayunita menjelaskan bahwa fungsi legislasi, bersama dengan fungsi anggaran dan pengawasan, sangat berperan dalam menentukan arah kebijakan yang akan berdampak luas pada masyarakat.
“Setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD harus berlandaskan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” jelas Prayunita.
Politisi Partai NasDem ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung proses legislasi. Dengan partisipasi aktif dari warga, peraturan yang dihasilkan akan lebih relevan dan efektif. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam forum resmi maupun melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” tambahnya.
Keberhasilan DPRD Kutai Timur dalam menyusun sejumlah Perda prioritas tahun ini, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, turut diapresiasi oleh Prayunita. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan besar masih ada di depan. “Proses legislasi membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, kebijakan yang dirancang tidak akan optimal dalam pelaksanaannya,” katanya.
Sebagai penutup, Prayunita menegaskan pentingnya dedikasi anggota DPRD dalam menjalankan amanah dari masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang merata dan adil. “Kami berharap seluruh anggota DPRD terus berkomitmen menjalankan amanah ini demi Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (adv)
Tidak ada komentar