
KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menyambut hangat rencana pemerintah pusat untuk mengintegrasikan materi ekonomi kreatif (ekraf) ke dalam kurikulum perguruan tinggi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah terobosan untuk mencetak wirausahawan muda yang mandiri sejak di bangku kuliah.
Masuknya ekraf ke ranah akademis diharapkan mampu mengubah mindset mahasiswa agar tidak sekadar berorientasi menjadi pencari kerja, melainkan mampu mengolah ide kreatif menjadi produk bernilai tambah ekonomi tinggi.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, memaparkan bahwa meskipun payung hukum sektor ekraf telah diterbitkan sejak beberapa tahun lalu melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, pemahaman publik di tingkat akar rumput mengenai potensi sektor ini masih perlu terus diperkuat.
“Pada saat kita berbicara ekonomi kreatif, bisa dibilang ini barang baru, tetapi regulasinya sudah lama, dari 2019. Dari awal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 sudah berbicara tentang ekonomi kreatif. Namun, ketika kita turun ke lapangan, hampir tidak semua orang mengerti ekonomi kreatif itu apa,” ungkap Zikri Umulda, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan bahwa penguatan sektor ekraf sangat sejalan dengan arah kebijakan strategis Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah. Pemkab Kukar terus mendorong pergeseran secara bertahap dari ketergantungan pada sektor pengerukan sumber daya alam yang tidak terbarukan (ekstraktif) menuju ekonomi kreatif berbasis pengetahuan dan inovasi (non-ekstraktif).
Guna membangun ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh di daerah, Zikri menekankan pentingnya penerapam konsep kolaborasi pentaheliks yang melibatkan lintas unsur: pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga media massa.
Pihaknya memastikan bahwa seluruh program pengembangan ekraf di Kutai Kartanegara tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan harus terintegrasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar memiliki dampak capaian yang terukur.
“Kalau kita tidak bisa berbicara secara sinergi dan kolaborasi, ekonomi kreatif tidak akan pernah mampu berkembang. Makanya, setiap kegiatan yang kami lakukan juga melibatkan OPD lain agar output-nya jelas,” tegasnya.
Melalui sinergi pendidikan tinggi dan penguatan ekosistem pentaheliks di daerah, Dispar Kukar optimistis lahirnya generasi muda yang kreatif akan menjadi pilar utama penopang kemandirian ekonomi Kutai Kartanegara di masa depan.
Tidak ada komentar