Zainal Arifin Paparkan Visi Pembangunan Berkelanjutan untuk Penajam Paser Utara 2025–2045

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Nov 2024 12:20 0 173 Harian Republik

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Zainal Arifin, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2045 pada rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (12/11/2024).

RPJPD ini dirancang sebagai landasan strategis untuk mengatasi permasalahan jangka panjang dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, menjadikan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan di daerah.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menekankan pentingnya proses partisipatif dan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berkelanjutan dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan pembangunan selama 20 tahun ke depan.

“RPJPD 2025–2045 diharapkan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” ujarnya.

Zainal juga menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJPD ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari orientasi penyusunan, penjaringan masalah secara daring, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) untuk menajamkan isu strategis, hingga forum konsultasi publik dan pembahasan bersama seluruh perangkat daerah serta Musrenbang RPJPD.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen ini benar-benar mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat Penajam Paser Utara serta mempersiapkan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Zainal menegaskan pentingnya integrasi dan sinergi dalam pembangunan infrastruktur serta sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.

“Pemerintah Kabupaten PPU siap menghadapi berbagai tantangan baru akibat peningkatan populasi, termasuk dalam pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan, transformasi ekonomi berkelanjutan, dan pembangunan infrastruktur berkualitas,” jelasnya.

Dalam perencanaan strategis ini, beberapa isu utama yang menjadi perhatian, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial yang adaptif, serta pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Visi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk tahun 2025–2045, yaitu “Penajam Paser Utara Sejahtera 2045, Serambi Nusantara yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah seiring dengan kemajuan pembangunan nasional.

Mengakhiri sambutannya, Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan unsur DPRD yang terlibat dalam proses panjang penyusunan RPJPD ini.

“Melalui dokumen RPJPD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2025–2045 ini, kami harap dapat tercipta pembangunan yang berkualitas, komprehensif, dan aplikatif untuk 20 tahun ke depan,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo PPU)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA