Sugiyono Nilai Perda Tentang Ketahanan Keluarga Sebagai Fondasi Utama dalam Masyarakat 

waktu baca 1 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 17:51 0 29 Harian Republik

Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, di Kampung Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim, Sabtu (28/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Sugiyono menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam acara sosper tersebut. Menurutnya, agenda penting bagi ketahanan dalam keluarga. “Agenda ini juga sekaligus bersilat dengan masyarakat. Materi ketahanan keluarga sangat penting dalam kehidupan sosial masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga terus menjadi perhatian penting pemerintah sebagai fondasi utama menciptakan masyarakat yang kuat, mandiri, dan sejahtera.

“Berbagai program dan kebijakan kini difokuskan untuk memperkuat peran keluarga dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, hingga perkembangan digital,” jelasnya.

Pembangunan ketahanan keluarga dinilai sebagai pilar strategis dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

“Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai unit terkecil dalam masyarakat, tetapi juga menjadi tempat pertama dalam pembentukan karakter, pendidikan, serta perlindungan bagi setiap individu,” pungkasnya.

Penulis: Boni De Rosari

 

 

 

LAINNYA