Sri Puji Astusi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota SamarindaSamarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menuntut adanya perbaikan sistem perlindungan sosial menyusul perhatian publik terhadap panti sosial di kota itu. Ia memandang bahwa situasi ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan layanan bagi anak berkebutuhan khusus dan anak terlantar.
“Kasus ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah kota. Harus ada keterlibatan serius dari provinsi bahkan pemerintah pusat,” ujar Puji pada Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, tekanan dari publik dan keterbukaan informasi akan mendorong munculnya kebijakan yang lebih konkret. Puji menilai Samarinda membutuhkan fasilitas sosial yang lebih responsif, seperti panti khusus untuk anak berkebutuhan khusus dan rumah aman dengan pendampingan jangka panjang.
Salah satu hambatan utama yang ia soroti adalah regulasi yang membatasi durasi penampungan anak di rumah singgah maksimal 15 hari.
“Regulasi ini tidak realistis. Banyak anak korban kekerasan atau terlantar membutuhkan pendampingan berbulan-bulan,” tegasnya.
Puji juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota tidak memiliki kewenangan penuh untuk mendirikan panti sosial karena hal itu merupakan wewenang pemerintah provinsi.
“Ketika ada kasus sosial, yang pertama diminta tanggung jawab adalah kota. Tapi alat dan kewenangannya terbatas. Ini kontradiktif,” tambahnya.
Atas dasar itu, DPRD Samarinda mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) agar memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada daerah. Menurut Puji, tanpa pelonggaran aturan, penanganan masalah sosial akan berjalan lambat dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Kami minta Kemensos tidak kaku. Kalau daerah ingin turun langsung, beri keleluasaan. Jangan tunggu semuanya lewat prosedur birokratis yang panjang,” pungkasnya. (ADV/DPRDSmd/anh)