KPU Kutai Kartanegara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta Bupati dan Wakil Bupati Kukar, 2024. (Istimewa)Kukar– Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 resmi selesai.
Rapat yang berlangsung di Elty Singgasana Hotel ini ditutup pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 04.06 WITA, dengan suasana yang aman dan kondusif.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari, dari pagi hingga dini hari.
“Rapat yang dibuka pagi dan berakhir pada subuh berjalan dengan lancar, kondusif, dan aman,” ujarnya.
Dalam rekapitulasi tersebut, tercatat total suara sah sebanyak 377.765, sementara suara tidak sah berjumlah 14.396. Meski sempat ada keberatan dari saksi calon nomor urut 01 dan 02 terkait penolakan tanda tangan, keduanya akhirnya menandatangani hasil rekapitulasi.
Rudi juga mengungkapkan adanya peningkatan partisipasi pemilih, khususnya di Kecamatan Tenggarong, yang mencapai 70,9%.
“Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 552.496, peningkatan ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kukar, “ lanjutnya.
Tahapan berikutnya adalah pengiriman hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi pada 8 Desember 2024. Setelah itu, akan ada masa tiga hari kerja untuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, hasil tersebut dapat segera ditetapkan secara resmi.
Proses pemilihan yang berlangsung dengan transparan dan aman ini menjadi langkah penting dalam menentukan masa depan Kutai Kartanegara di tahun-tahun mendatang.(Adv)