Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merealisasikan Program Rumah Layak Huni (RLH) kepada masyarakat pra sejahtera Provinsi Kaltim.
Diketahui, berdasarkan laporan Dinas PUPR-Pera Kaltim, dari target 25 ribu unit RLH bagi keluarga pra sejahtera sepanjang tahun 2019-2023, Pemprov Kaltim telah membangun RLH dan merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit, itu termasuk kontribusi dana CSR perusahaan.
Program yang telah direalisasikan oleh Pemprov Kaltim tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama.
Romadhony menyebutkan bahwa, program RLH tersebut, program yang sangat membantu masyarakat.
“Patut kita apresiasi kepada Pemprov Kaltim, karena sejumlah warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan tersebut,” Kata Romadhony, Sabtu (21/10/2023).
Dirinya mengakui bahwa, terkait kualitas RLH tersebut pernah mendapat keluhan warga yang pada awalnya program ini terbentuk.
“Banyak warga yang komplen karena bahan baku kurang standar,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar meningkatkan kualitas bahan bangunannya.
“Saya juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang membantu program RLH melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.
Disisi lain, kata Politisi PDIP ini, seharusnya rumah layak huni mesti memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.
“Seharusnya rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar