Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kalimantan Timur nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Acara tersebut turut menghadirkan Dr. H. Syaharie jaang,SH.MH dan Dr. Jaidun SH.MH, di Kelurahan Loa Bakung, kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (09/03/2024).
Puji Setyowati menyatakan pentingnya ketahanan keluarga dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya mendorong agar terus berupaya memperkokoh ketahanan keluarga untuk kekokohan keluarga bangsa Indonesia, terlebih khusus kekokohan keluarga di Kaltim,” kata Puji.
Politisi Partai Demokrat ini menyoroti masalah perkawinan usia muda yang banyak terjadi, yang menurutnya memiliki dampak besar terhadap keluarga. Dia menekankan lima kunci membangun ketahanan keluarga, antara lain meningkatkan nilai-nilai religius, pendidikan, kesehatan, stabilitas ekonomi keluarga, dan hubungan fungsional yang seimbang.
“Perda nomor 2 tahun 2022 adalah benteng dalam berumah tangga, karena ketahanan keluarga adalah kunci utama untuk rumah tangga harmonis yang dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.
Tidak ada komentar