
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan enam sektor sebagai prioritas dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Enam prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Prioritas pembangunan itu disampaikan Pemkab Kutim dalam Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 pada rapat paripurna DPRD Kutim di Gedung DPRD Kutim.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah serta target yang ingin dicapai pemerintah.
“Perubahan KUA-PPAS ini kita arahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, peningkatan SDM, sampai ketahanan pangan,” kata Ardiansyah.
Selain pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Sektor peningkatan kualitas SDM turut menjadi prioritas, termasuk percepatan penurunan angka stunting.
Di sisi lain, tata kelola pemerintahan dan kualitas lingkungan hidup menjadi bagian dari arah kebijakan dalam perubahan anggaran. Penguatan ketahanan pangan juga menjadi salah satu fokus untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ardiansyah menegaskan, seluruh prioritas tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.
“Enam prioritas ini nantinya menjadi bagian yang akan kita bahas bersama DPRD untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Pemkab Kutim berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepakatan bersama dengan DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.(ADV)
Tidak ada komentar