Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyoroti belum optimalnya retribusi dari sektor pemungutan parkir di Kota Samarinda.
Menurutnya, salah satu sektor yang belum mencapai potensi maksimal adalah pemungutan parkir. Fuad menyatakan bahwa pendapatan dari parkir seharusnya dapat menjadi bagian dari anggaran pemerintah, sehingga diperlukan tanggapan yang lebih rinci terhadap masalah ini.
“Saya meminta keterangan tentang barcode dan karcis parkir. Jika tidak ada, maka saya menolak membayar. Saya bersedia membayar Rp5 ribu asalkan itu masuk ke kas daerah untuk pembangunan,” ujarnya.
Fuad menekankan perlunya pengaturan yang lebih baik di sektor perparkiran. Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah berupaya mendorong pemasukan kas daerah melalui inovasi sistem e-parking dan tiketing bagi jukir resmi, masih terdapat masalah dengan jukir ilegal yang mengenakan tarif yang tidak wajar.
“Diperlukan perhatian khusus terhadap upah jukir binaan, serta penanganan terhadap praktik mafia yang mungkin terlibat dalam pemungutan parkir ilegal. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar