SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda berkomitmen penuh mengawal rencana krusial relokasi Fuel Terminal Pertamina dari kawasan padat Cendana menuju Palaran. Komitmen ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD, Samri Shaputra, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Pertamina Patra Niaga, Rabu (1/10/2025).
RDP ini digelar untuk menindaklanjuti desakan dan keresahan masyarakat terkait kepastian pemindahan terminal. Relokasi ini merupakan salah satu tuntutan utama warga, termasuk yang disuarakan dalam aksi mahasiswa sebelumnya.
“Hari ini kita mengundang Pertamina Patra Niaga untuk memberikan klarifikasi atas tuntutan masyarakat, kapan proses pemindahan terminal itu dilakukan,” ujar Samri.
Dari pertemuan tersebut, Pertamina menginformasikan bahwa proyek relokasi masih berada pada tahap penetapan pemenang. Jika semua berjalan sesuai jadwal, pembangunan terminal baru di Palaran akan dimulai pada tahun 2026, dengan estimasi waktu pengerjaan selama 2 hingga 2,5 tahun. Ini berarti, terminal baru diperkirakan rampung sekitar akhir 2028.
Meski mendapat kejelasan jadwal, DPRD menegaskan masih ada satu pertanyaan mendasar yang belum terjawab dan menimbulkan keresahan di masyarakat: Apakah pemindahan akan dilakukan sepenuhnya (100%) atau hanya sebagian?
“Kita masih menunggu kejelasan soal itu, karena penting untuk menjawab keresahan masyarakat,” tambahnya.
Manajemen Pertamina Patra Niaga menjanjikan bahwa jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan langsung oleh manajemen pusat Pertamina dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
DPRD berharap ada keterbukaan total dari pihak pusat sehingga seluruh proses relokasi dapat berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat Samarinda. (ADV/DPRDSMD/Hd)
Tidak ada komentar