Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. (Tengah Depan)Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mulai mengumpulkan masukan terkait revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Langkah ini bertujuan menciptakan hubungan yang lebih efisien antara pemerintah pusat dan daerah, sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyatakan pentingnya keterlibatan daerah dalam proses revisi ini.
“Anggota Komite I akan menyerap aspirasi dari pemerintah daerah mengenai hal-hal yang menurut mereka perlu direvisi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Mantan Wali Kota Bontang dua periode ini mengingatkan sejarah regulasi pemerintahan daerah yang dimulai dari UU Nomor 22 Tahun 1999, yang memberikan otonomi luas kepada daerah.
“Saat itu, daerah memperoleh hak sebagai daerah otonom, dengan kewenangan penuh kecuali di bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, dan agama,” jelasnya.
Namun, regulasi tersebut dianggap memberi kekuasaan berlebih kepada daerah. “Bupati dan wali kota seperti ‘raja kecil’ yang tidak lagi taat kepada gubernur. Banyak pula kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi,” lanjutnya.
Untuk mengatasi itu, regulasi tersebut direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004, yang menyesuaikan kewenangan daerah dengan memberikan lebih banyak tanggung jawab kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Revisi ini mereduksi kewenangan kepala daerah, tapi banyak pula kewenangan yang dicabut dari kabupaten/kota dan diserahkan kepada provinsi atau pusat,” ungkap Senator asal Kalimantan Timur tersebut.
Pada revisi terakhir, UU Nomor 23 Tahun 2014 dinilai semakin mengurangi kewenangan daerah tanpa melibatkan aspirasi mereka.
“Ketika daerah tidak diajak bicara, banyak materi revisi yang justru merugikan daerah,” katanya.
Menurut Andi Sofyan Hasdam, revisi ke depan harus memperhatikan kebutuhan daerah untuk mendukung pembangunan yang adil dan merata.
“Harapannya, revisi UU Pemerintahan Daerah bisa mengakomodasi aspirasi, terutama dalam bidang kelautan, pendidikan, dan pertambangan,” pungkasnya.(Adv)