Komisi IV DPRD Samarinda Khawatir Rumah Sakit Belum Siap Hadapi Penerapan KRIS BPJS

waktu baca 5 menit
Kamis, 26 Jun 2025 16:28 0 140 Harian Republik

Samarinda – Pelaksanaan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Juni 2025 semakin dekat. Namun, kesiapan fasilitas kesehatan di Samarinda untuk mengadopsi sistem baru ini masih menjadi perhatian serius dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan bahwa sistem KRIS yang menghilangkan pembagian kelas dalam rawat inap menuntut kesetaraan fasilitas dan layanan bagi seluruh peserta BPJS. Ia menilai banyak rumah sakit, terutama di daerah, belum siap memenuhi standar tersebut.

“Kalau standarnya harus seragam, tentu butuh peningkatan dari sisi infrastruktur dan pelayanan. Ini bukan hal yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ungkap Sri Puji saat ditemui, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa standarisasi layanan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik ruangan, tetapi juga kesiapan alat medis dan jumlah tenaga kesehatan yang memadai. Bila aspek teknis ini belum terpenuhi secara menyeluruh, masyarakat sebagai pengguna layanan akan menjadi pihak yang dirugikan.

“Pelayanan harus setara untuk semua pasien. Tapi kalau alat medis terbatas dan tenaga medis tidak cukup, siapa yang dirugikan? Tentu masyarakat,” tambahnya.

Sri Puji juga mengkritik pemerintah yang cenderung mengandalkan laporan administratif sebagai indikator kesiapan rumah sakit. Menurutnya, evaluasi langsung di lapangan sangat diperlukan untuk memastikan rumah sakit benar-benar siap menjalankan sistem KRIS.

“Harus ada monitoring ke lapangan. Jangan sampai rumah sakit terlihat siap di atas kertas, tapi tidak sanggup di praktiknya,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti masalah kapasitas rumah sakit di Samarinda yang sudah lama mengalami kelebihan beban. Sebagai kota rujukan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, fasilitas kesehatan di Samarinda sering kewalahan saat terjadi lonjakan pasien.

“Samarinda ini menanggung beban lebih besar karena jadi rujukan dari banyak daerah. Tapi kapasitas kita terbatas, itu kenyataannya,” jelasnya.

Sri Puji mengingatkan bahwa kebijakan KRIS harus diiringi dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Tanpa itu, penerapan sistem ini justru bisa menimbulkan masalah baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mendapat layanan kesehatan karena rumah sakit belum siap. Harus ada perhatian khusus, ini menyangkut hak dasar warga,” pungkasnya.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

Samarinda – Pelaksanaan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Juni 2025 semakin dekat. Namun, kesiapan fasilitas kesehatan di Samarinda untuk mengadopsi sistem baru ini masih menjadi perhatian serius dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan bahwa sistem KRIS yang menghilangkan pembagian kelas dalam rawat inap menuntut kesetaraan fasilitas dan layanan bagi seluruh peserta BPJS. Ia menilai banyak rumah sakit, terutama di daerah, belum siap memenuhi standar tersebut.

“Kalau standarnya harus seragam, tentu butuh peningkatan dari sisi infrastruktur dan pelayanan. Ini bukan hal yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ungkap Sri Puji saat ditemui, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa standarisasi layanan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik ruangan, tetapi juga kesiapan alat medis dan jumlah tenaga kesehatan yang memadai. Bila aspek teknis ini belum terpenuhi secara menyeluruh, masyarakat sebagai pengguna layanan akan menjadi pihak yang dirugikan.

“Pelayanan harus setara untuk semua pasien. Tapi kalau alat medis terbatas dan tenaga medis tidak cukup, siapa yang dirugikan? Tentu masyarakat,” tambahnya.

Sri Puji juga mengkritik pemerintah yang cenderung mengandalkan laporan administratif sebagai indikator kesiapan rumah sakit. Menurutnya, evaluasi langsung di lapangan sangat diperlukan untuk memastikan rumah sakit benar-benar siap menjalankan sistem KRIS.

“Harus ada monitoring ke lapangan. Jangan sampai rumah sakit terlihat siap di atas kertas, tapi tidak sanggup di praktiknya,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti masalah kapasitas rumah sakit di Samarinda yang sudah lama mengalami kelebihan beban. Sebagai kota rujukan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, fasilitas kesehatan di Samarinda sering kewalahan saat terjadi lonjakan pasien.

“Samarinda ini menanggung beban lebih besar karena jadi rujukan dari banyak daerah. Tapi kapasitas kita terbatas, itu kenyataannya,” jelasnya.

Sri Puji mengingatkan bahwa kebijakan KRIS harus diiringi dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Tanpa itu, penerapan sistem ini justru bisa menimbulkan masalah baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mendapat layanan kesehatan karena rumah sakit belum siap. Harus ada perhatian khusus, ini menyangkut hak dasar warga,” pungkasnya.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

Samarinda – Pelaksanaan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Juni 2025 semakin dekat. Namun, kesiapan fasilitas kesehatan di Samarinda untuk mengadopsi sistem baru ini masih menjadi perhatian serius dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan bahwa sistem KRIS yang menghilangkan pembagian kelas dalam rawat inap menuntut kesetaraan fasilitas dan layanan bagi seluruh peserta BPJS. Ia menilai banyak rumah sakit, terutama di daerah, belum siap memenuhi standar tersebut.

“Kalau standarnya harus seragam, tentu butuh peningkatan dari sisi infrastruktur dan pelayanan. Ini bukan hal yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ungkap Sri Puji saat ditemui, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa standarisasi layanan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik ruangan, tetapi juga kesiapan alat medis dan jumlah tenaga kesehatan yang memadai. Bila aspek teknis ini belum terpenuhi secara menyeluruh, masyarakat sebagai pengguna layanan akan menjadi pihak yang dirugikan.

“Pelayanan harus setara untuk semua pasien. Tapi kalau alat medis terbatas dan tenaga medis tidak cukup, siapa yang dirugikan? Tentu masyarakat,” tambahnya.

Sri Puji juga mengkritik pemerintah yang cenderung mengandalkan laporan administratif sebagai indikator kesiapan rumah sakit. Menurutnya, evaluasi langsung di lapangan sangat diperlukan untuk memastikan rumah sakit benar-benar siap menjalankan sistem KRIS.

“Harus ada monitoring ke lapangan. Jangan sampai rumah sakit terlihat siap di atas kertas, tapi tidak sanggup di praktiknya,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti masalah kapasitas rumah sakit di Samarinda yang sudah lama mengalami kelebihan beban. Sebagai kota rujukan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, fasilitas kesehatan di Samarinda sering kewalahan saat terjadi lonjakan pasien.

“Samarinda ini menanggung beban lebih besar karena jadi rujukan dari banyak daerah. Tapi kapasitas kita terbatas, itu kenyataannya,” jelasnya.

Sri Puji mengingatkan bahwa kebijakan KRIS harus diiringi dengan dukungan infrastruktur yang memadai. Tanpa itu, penerapan sistem ini justru bisa menimbulkan masalah baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mendapat layanan kesehatan karena rumah sakit belum siap. Harus ada perhatian khusus, ini menyangkut hak dasar warga,” pungkasnya.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA