Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, IswandiSAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda. Agenda utama rapat adalah evaluasi kinerja Dishub tahun 2024 dan rencana kerja anggaran tahun 2025.
Salah satu isu yang menjadi fokus pembahasan adalah pengelolaan parkir di Kota Samarinda, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah teguran Wali Kota kepada Kepala Dinas Perhubungan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir karena dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat wawancara pada Senin (10/03/2025).
“Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda. Kami melihat ada beberapa opsi yang bisa diterapkan, termasuk usulan sistem berlangganan yang telah diajukan oleh Dishub,” ujar Iswandi.
Iswandi mengusulkan inventarisasi titik-titik parkir potensial dan pengelompokan berdasarkan potensi pendapatan.
“Kita perlu mengelompokkan area parkir berdasarkan potensinya. Misalnya, dari lampu merah A sampai lampu merah B bisa menghasilkan Rp 500 ribu per minggu, sementara titik lain mungkin sekitar Rp 200 ribu,” jelasnya.
Untuk mendapatkan data yang akurat, Iswandi menyarankan survei komprehensif dengan melibatkan mahasiswa untuk menghitung jumlah kendaraan yang parkir.
“Dengan cara sederhana seperti ini, kita bisa mendapatkan gambaran nyata potensi pendapatan parkir,” tambahnya.
Selain itu, Iswandi mengusulkan sistem lelang untuk mengoptimalkan pendapatan dan mengatasi masalah premanisme di lahan parkir.
“Daripada ribut dengan preman, juru parkir liar, atau ormas, lebih baik kita lelang saja titik-titik parkir yang sudah kita data. Sistem lelang ini akan lebih transparan dan berpotensi meningkatkan PAD,” terangnya.
Rapat hearing ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Samarinda terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pengelolaan sektor parkir yang dinilai masih memerlukan pembenahan. (ADV/DPRDSamarinda/Huda)