Samarinda – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meniru pendekatan pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diterapkan oleh Kota Bandung, sebagai langkah untuk memperkuat ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Raperda Trantibum) di DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam kunjungannya ke Kota Bandung, Joha mengamati kesigapan dan keaktifan Satpol PP dalam menjaga ketertiban masyarakat, bahkan di akhir pekan.
“Pengalaman itu membuat saya terkesan dan terinspirasi oleh sistem kerja Satpol PP Bandung yang selalu siap sedia untuk menjaga ketertiban, termasuk dalam mengatur kegiatan hiburan,” ungkapnya.
Menurut Joha, Satpol PP Bandung bekerja berdasarkan peraturan daerah yang jelas dan efektif, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda untuk mengadopsi pendekatan serupa.
Joha juga menyampaikan harapannya agar kehadiran Satpol PP di Samarinda tidak hanya sebagai aparat penggusur, melainkan juga sebagai penegak keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Mengingat kedekatan Samarinda dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), Joha menegaskan pentingnya persiapan matang dalam hal sumber daya manusia dan pengamanan, yang menjadi tanggung jawab utama Satpol PP.
“Kita harus persiapkan diri karena IKN sudah ada, dan kita sebagai kota penyangga nantinya harus siap. Jika tidak disiapkan dari sekarang akan kewalahan,” tegasnya.
Tidak ada komentar