Iswandi, Ketua Komisi II DPRD SamarindaSamarinda – Isu pengibaran bendera One Piece yang menjadi perdebatan publik ditanggapi secara bijak oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. Ia menegaskan bahwa bendera tersebut tidak perlu dikhawatirkan, karena hanyalah simbol dari sebuah karya fiksi.
Iswandi menekankan bahwa meskipun bendera Merah Putih adalah lambang nasionalisme yang harus dihormati, bendera One Piece juga memiliki pesan moral yang positif.
“Mengenai bendera One Piece, menurut saya pribadi tidak perlu ditakutkan. Itu hanya tokoh fiksi dari komik dan anime yang banyak dibaca serta ditonton, termasuk oleh generasi muda bahkan saya sendiri menontonnya,” ujar Iswandi di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (8/8/2025).
Menurut Iswandi, bendera tersebut mewakili kelompok fiktif yang berani melawan ketidakadilan. Dalam konteks saat ini, ia melihat bendera itu sebagai pengingat bagi para penyelenggara negara.
“Dalam konteks sekarang, saya melihatnya sebagai peringatan bagi kita penyelenggara negara, anggota DPR, dan siapa pun untuk introspeksi. Itu menunjukkan bahwa masyarakat memiliki banyak harapan kepada kita. Karena itu, kita harus benar-benar bekerja,” jelasnya.
Ia juga menilai pengibaran bendera tersebut bisa jadi merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang merasa tidak memiliki saluran untuk menyampaikan suaranya.
“Hingga akhirnya menjadi isu nasional, saya rasa itu hal yang positif dalam arti bisa menjadi masukan bagi kita,” katanya.
Namun, Iswandi menegaskan adanya batasan. Menurutnya, hal ini bukan soal benar atau salah.
“Apalagi, bendera tersebut tidak dikibarkan di atas Merah Putih. Kalau ditempatkan di atas Merah Putih, saya pasti akan menentang dan menurunkannya.”
Iswandi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa bendera One Piece tidak berbeda dengan simbol-simbol lain, seperti bendera partai politik atau organisasi masyarakat. Yang terpenting, masyarakat tetap menjunjung tinggi kehormatan bendera Merah Putih.
“Yang terpenting, kita tetap menjunjung tinggi Merah Putih,” pungkasnya. (ADV/DPRDSmd/anh)