Herliana Yanti Sebut Kesadaran Mengenai Bahaya Narkoba Di Kalangan Remaja Perlu Diantisipasi

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Okt 2023 22:08 0 74 Harian Republik

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Herliana Yanti menyebutkan kesadaran mengenai bahaya Narkoba di kalangan remaja perlu diantisipasi, terutama generasi muda di Kota Tepian

Hal ini disampaikannya, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Kegiatan tersebut berlangsung dilaksanakan di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada, Minggu (29/10/2023).

Ia menyebut, sosialisasi perda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran Narkotika dari berbagai aspek, misalnya mulai dari langkah pencegahan, penanganan, rehabilitasi hingga tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam peredarannya.

“Paling tidak adalah kita bisa bersama-sama melindungi keluarga maupun kerabat dari bahaya Narkotika dan zat-zat kimia lainnya,” jelasnya.

Dirinya mengajak orang tua, untuk sesekali memeriksa perangkat gadget atau ponsel anak-anak, sehingga guna memastikan bahwa mereka terhindar dari bahaya Narkoba.

“Sebab, Narkoba dapat merusak keluarga, kesehatan anak-anak, dan orang tua. Kita harus menjaga keluarga kita terlebih dahulu,” ajaknya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa, perda tersebut merupakan hasil kolaborasi DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang betapa berbahayanya Narkoba.

“Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan Kaltim dan Samarinda dapat menangani ancaman Narkoba dengan lebih efektif dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya,” bebernya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA