
KONGBENG – Daerah pedalaman sering kali menjadi wilayah yang rentan terhadap benturan sosial akibat keragaman etnis dan agama. Sebagai bagian dari upaya mencegah dan mengatasi potensi konflik, pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menjadi solusi strategis.
Camat Muara Wahau Marlianto, mengungkapkan tujuan utama pembentukan FPK adalah memperkuat persatuan melalui komunikasi harmonis antarwarga. Menurutnya, FPK adalah wadah bagi masyarakat untuk saling berdialog, bekerja sama, dan mengurangi potensi konflik yang mungkin muncul.
“Tujuan utama Forum Pembauran Kebangsaan adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman SARA. Forum ini mendorong dialog, komunikasi, dan kerja sama antarwarga guna menciptakan harmoni sosial, sekaligus menjaga keutuhan NKRI,” jelas Camat Muara Wahau Marlianto saat mengukuhkan pengurus FPK tiga kecamatan, yakni Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng.
Acara pengukuhan berlangsung di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng dan disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dihadiri jajaran kecamatan. Pengukuhan FPK dilakukan secara bergantian oleh Camat Muara Wahau Marlianto, Camat Telen Petrus Ivung, serta Sekretaris Camat Kombeng. Selanjutnya, mereka akan bertugas untuk periode 2024-2029.
Pengukuhan FPK diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menjadi momentum dalam membangun kesadaran tentang pentingnya memelihara kebhinekaan. Selama ini, FPK di wilayah pedalaman, sering kali dihadapkan pada tantangan sosial akibat keragaman penduduknya.
Ada banyak kegiatan yang akan digelar FPK dengan melibatkan partisipasi masyarakat, seperti diskusi lintas budaya, kerja bakti bersama, hingga kegiatan edukasi terkait pentingnya menjaga keutuhan NKRI. Kegiatan ini diharapkan bisa menciptakan suasana yang lebih inklusif, di mana perbedaan tidak menjadi halangan untuk membangun kehidupan yang harmonis.
Pengukuhan FPK di tiga kecamatan Kutim sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat persatuan bangsa melalui berbagai upaya strategis. Dengan adanya FPK di tingkat kecamatan, diharapkan semangat kebangsaan dan toleransi semakin terjaga.
Semoga pengukuhan FPK Muara Wahau, Telen, dan Kombeng menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia, bagaimana kebhinekaan dapat dikelola dengan baik, tanpa merusak persatuan. (*)