Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Fakhruddin, menyampaikan hasil kerja Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan II tahun 2024.
Dalam rapat ini, Pansus memberikan beberapa catatan dan rekomendasi penting kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah penyelesaian utang Pemkot Samarinda. Fakhruddin menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil untuk hearing telah menerima catatan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Semua OPD yang kita panggil hearing kita berikan catatan semua. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan lainnya,” ujar Fakhruddin pada Rabu (15/5/2024).
Fakhruddin meminta BPKAD Samarinda untuk segera menyelesaikan sejumlah utang yang masih dimiliki Pemkot Samarinda. Ia menegaskan pentingnya progres pembayaran utang untuk menghindari pemeriksaan berkelanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jangan sampai utang itu tertinggal kemudian tiap tahun kita diperiksa oleh BPK dan lainnya. Kalau misalnya kemampuan itu hanya bayar sekian yang penting ada progres pembayaran,” tambahnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pembangunan Teras Samarinda yang telah mengalami tiga kali adendum. Fakhruddin dan anggota Pansus lainnya berharap proyek ini dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai tenggat waktu.
“Dinas PUPR untuk membuat Teras Samarinda sampai tiga kali adendum, harapan kita cepat selesai jadi di tahun berikutnya proyek itu sesuai tenggat waktu jangan sampai molor,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar