DPRD Kaltim Minta PT Kobexindo Lakukan Sinkronisasi Data Terhadap TKA

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Okt 2023 14:15 0 55 Harian Republik

Samarinda- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno meminta PT Kobexindo Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda untuk melakukan sinkronisasi data terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).

Agiel menyebut, perbedaan data jumlah pekerja TKA antara PT Kobexindo Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, sehingga untuk segera dilengkapi.

“Pansus menemukan TKA yang bekerja di perusahaan yang berkapasitas produksi 8 juta ton per tahun itu, ada perbedaan data dengan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda,” kata Agiel beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, PT Kobexinco Cement merupakan perusahaan semen yang beroperasi Kabupaten Kutai Timur. Dan diresmikan 23 Agustus lalu, total jumlah investasi perusaahaan asal Tiongkok ini senilai Rp 15 triliun.

“Dari penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi, ya kami minta segera dilengkapi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Politisi PDIP ini berharap agar kepada instansi terkait untuk segera melakukan sinkronisasi data seluruh jumlah TKA yang bekerja di Kaltim.

“Karena sangat mungkin terjadinya perbedaan data di seluruh perusahaan yang menggunakan TKA,” jelasnya.

Dirinya mengakui bahwa, keterkaitan pansus dengan jumlah TKA adalah karena draf raperda yang saat ini sedang disusun dan disempurnakan, yang didalamnya mengatur pula tentang pajak atau retribusi bagi TKA di Provinsi Kaltim.

“Kita meminta agar kepada warga Kaltim khususnya di kawasan pabrik bisa diberikan harga lebih murah, sehingga membantu percepatan pembangunan infrastruktur khususnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA