Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda merespons tuntutan mahasiswa yang beberapa waktu lalu melakukan aksi di depan Kantor DPRD Samarinda, khususnya terkait masalah angka kemiskinan di kota ini.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa penanganan angka kemiskinan ekstrim di Kota Samarinda tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial saja. Dia menjelaskan bahwa berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dalam upaya penanganan masalah ini, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ketenagakerjaan.
“Pemahaman kami adalah penanganan angka kemiskinan memerlukan kerjasama lintas sektor, tidak hanya terfokus pada satu OPD saja,” ujar Puji pada Senin (18/3/2024).
Puji juga memberikan data terkait kemiskinan di Kota Samarinda, yang terbagi menjadi tiga desil. Dia menjelaskan bahwa ada upaya-upaya konkret yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengentaskan kemiskinan, seperti program bantuan siswa, subsidi BPJS, pemberian sembako, dan bantuan sosial lainnya.
“Tidak hanya itu, rencananya pada tahun 2024 Pemkot Samarinda akan memberikan bantuan tunai Rp300 ribu selama 10 bulan untuk 1.329 KK yang dijadwalkan diluncurkan pada bulan Mei 2024 mendatang,” tambahnya.
Puji menekankan bahwa penanganan dan penanggulangan kemiskinan memerlukan pendekatan komprehensif, termasuk dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan mereka, dan mengurangi angka kemiskinan secara keseluruhan. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar