KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak bersama mengamankan aset dan arsip yang tersimpan di gedung eks-PMD Jalan Jelawat melalui kegiatan gotong royong Jumat (23/05/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyelamatkan dokumen dan barang milik pemerintah daerah yang masih tercatat dalam aset daerah. Kasubag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar, Kartika Sari, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada penyelamatan barang-barang yang sudah lama tersimpan namun masih tercatat sebagai milik daerah.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menyelamatkan aset dan arsip yang mungkin masih dibutuhkan sebagai bukti administrasi,” ujarnya di sela kegiatan.
Barang-barang yang dipindahkan meliputi dokumen arsip dan perlengkapan kerja yang sudah lama tidak digunakan. Meski sebagian besar kondisinya rusak berat, pemindahan tetap dilakukan demi tertib administrasi.
“Arsip sudah banyak yang rusak berat sehingga kemungkinan besar sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Aset lain juga dalam kondisi serupa,” lanjutnya.
Seluruh barang yang diselamatkan dibawa ke kantor DPMD yang baru untuk dilakukan pendataan ulang. Hasil pendataan kemudian akan dilaporkan kepada pengelola aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk langkah selanjutnya.
Kegiatan gotong royong ini melibatkan sekitar 30 orang, terdiri dari staf sekretariat DPMD, terutama bagian umum, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, serta tim arsip DPMD. Semangat kebersamaan ini menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran tugas kedinasan.
Kartika berharap semangat gotong royong ini bisa memperkuat sinergi dan kerja sama di lingkungan DPMD. “Harapannya seluruh karyawan DPMD dapat terus menjalin kerja sama yang baik agar menghasilkan dampak positif,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antarpegawai melalui kegiatan bersama seperti ini. “Kebersamaan juga diharapkan dapat menjaga silaturahmi serta tertib administrasi yang ada di DPMD,” tutupnya. (Adv)
Tidak ada komentar